(DIKSI)
Hadi Windrawan
Muhamad Rohmadoni
Violita
Yuli Yanti
UNIVERSITAS GUNADARMA
A. Pilihan Kata
Pilihan kata atau diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan.
Saat kita berbicara, kadang kita tidak sadar dengan kata – kata yang kita gunakan. Maka dari itu, tidak jarang orang yang kita ajak berbicara salah menangkap maksud pembicaraan kita.
Dari buku yang saya baca (Gorys Keraf : DIKSI DAN GAYA BAHASA (2002), hal. 24) dituliskan beberapa point – point penting tentang diksi, yaitu :
• Plilihan kata atau diksi mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.
• Pilihan kata atau diksi adalah kemampuan membedakan secara tepat nuansa – nuansa makna dari gagasan yang ingin disampaikan, dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai (cocok) dengan situasi dan nilai rasa yang dimiliki kelompok masyarakat pendengar.
• Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya dimungkinkan oleh penguasa sejumlah besar kosa kata atau perbendaharaan kata bahasa itu. Sedangkan yang dimaksud pembendaharaan kata atau kosa kata suatu bahasa adalah keseluruhan kata yang dimiliki suatu bahasa.
B. KATA – KATA ILMIAH
Dalam kehidupan sehari-hari, kita tentu saja sudah sangat sering mendengar kata ilmiah. Kata ilmiah seringkali dihubungkan dengan bidang pendidikan atau hal-hal yang berbau ilmu pengetahuan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, kata ilmiah memiliki arti bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan. Namun, pengertian dari kata ilmiah itu sendiri tidak lantas menjelaskan keilmiahan dari sebuah karya atau kegiatan yang bersifat ilmiah. Untuk mengukur keilmiahan suatu karya atau kegiatan perlu ada tolok ukur.
C. PEMBENTUKAN ISTILAH DAN DEFINISI
Istilah adalah kata atau frasa yang dipakai sebagai nama atau lambang dan yang dengan cermat mengungkpakan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Syarat istilah yang baik :
¡ Paling tepat mengungkapkan konsep yang dimaksud,
¡ Paling singkat di antara pilihan yang ada,
¡ Bernilai rasa (konotasi) baik,
¡ Sedap di dengar (eufonik)
¡ Bentunya seturut kaidah bahasa Indonesia.
Yang perlu disoroti dalam bab ini adalah bahwa dalam membuat suatu definisi atau batasan pengertian yang baik harus mendasarkan pada teknik peraturan perundangundangan dan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Secara umum, definisi dibagi menjadi dua bagian, yaitu definisi nominal (suatu persamaan kata yang tepat digunakan) dan definisi formal (definisi logis atau riel).
Definisi nominal digunakan untuk halhal yang sifatnya praktis dengan tujuan mempermudah pemahaman. Ada beberapa macam definisi nominal, misalnya, sinonim atau persamaan makna, definisi kamus atau penunjukan klas terhadap suatu benda atau barang, etimologi kata atau penggunaan kata asing yang memerlukan penjelasan yang tepat dan persis dalam bahasa Indonesia, stipulatif atau suatu batasan kata yang tidak ditafsirkan lain (misalnya Menteri adalah Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia), dan antonim atau penyangkalan (misalnya orang mati adalah orang yang tidak hidup).
Khusus untuk etimologi kata, kita harus mengartikan suatu kata asing sesuai dengan asal kata asingnya. Pengertian “yurisdiksi” misalnya, yang terdiri dari juris (jus) = hukum dan diksi (dicere) = berkata, dapat diartikan orang tidak boleh bicara di sini melainkan di tempat lain, yang mengandung maksud lingkup kuasa pengadilan, atau lingkungan hak dan kewajiban serta tanggung jawab di suatu wilayah, atau lingkungan kerja tertentu.
Definisi formal yang juga disebut sebagai definisi logis atau ilmiah yang sebagian besar digunakan dalam membuat batasan atau pengertian dalam peraturan perundangundangan, dalam pembuatannya perlu memperhatikan syaratsyarat di bawah ini :
1) Ekuivalen
Definisi yang dibuat harus dapat diuji melalui konverbilitas atau dapat dipertukarkan satu sama lain antara yang didefinisikan (definiendum) dan yang mendefinisikan (definiens). A = B dan B = A. Jika A dan B dapat dibuktikan sama dan dapat dipertukarkan, maka ini merupakan definisi yang baik. Jika tidak dapat dipertukarkan, maka definisi tersebut hanya merupakan pernyataan. Contoh : Nenas adalah buah yang rasanya asam. Jika dibalik atau dipertukarkan, maka berbunyi: Buah yang rasanya asam adalah nenas. Apakah secara logika definisi ini betul? Jika tidak, maka contoh di atas hanya merupakan pernyataan.
2) Paralel
Dalam membuat suatu definisi, hindarkan adanya penggunaan katakata dalam definiens, misalnya kata atau frasa: jika, apabila, kalau, jikalau, di mana, untuk apa, kepada siapa, dll. karena definiens dapat mengandung syarat atau pengandaian yang dapat menimbulkan ketidakpastian definisi, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kepastian hukum.
3) Pengulangan Kata Definiens
Hindari adanya pengulangan kata yang sama yang ada dalam definiendum. Misalnya, Ilmu Hukum, kata “ilmu” dan “hukum” harus didefinisikan sebagai “Pengetahuan mengenai normanorma yang mengatur tingkah laku yang disusun berdasarkan sistimatika yang teratur”. Jadi bukan “Ilmu yang mempelajari tentang hukum”
Definisi “sosiologi”, misalnya, kurang baik jika logi tidak didefinisikan atau Definisi kadangkadang logi dipadankan dengan kata “ilmu”. Jadi logi atau ilmu harus pula didefinisikan.
4) Negatif
Hindari adanya definiens yang negatif, dalam arti menggunakan kata seperti: bukan, tidak, non, dslb., kecuali terhadap klasklas yang mempunyai sifat dekotomi atau yang disangkal ciri deferensialnya dan bukan anggotanya.
Kurang benar jika kita mengatakan bahwa “Manusia adalah bukan binatang”. Bandingkan jika ada definisi yang menyatakan bahwa “Yatim Piatu adalah seorang anak yang tidak mempunyai ayah dan ibu”. Contoh terakhir ini salah satu pengecualian penyangkalan ciri deferensialnya dan hal ini tidak bisa dihindari untuk tidak menggunakan kata negatif.
Sebagai pedoman yang terpenting dalam pembentukan definisi adalah bahwa dalam mendefinisikan suatu kata yang akan dibatasi, hindari adanya definisi yang berjejal atau definisi yang di dalamnya mengandung norma.
Contoh : Bus adalah kendaraan umum yang mempunyai paling sedikit enam roda dan dalam kendaraan harus disediakan oleh karoseri atau pembuat kendaraan bus sebanyak dua puluh empat tempat duduk, termasuk tempat duduk pengemudi.
Kata “harus” yang ditujukan kepada karoseri di atas adalah suatu norma. Jadi, jika ada suruhan kepada seseorang atau warga, maka suruhan tersebut harus dituangkan dalam materi yang diatur, bukan di dalam batasan pengertian atau definisi
D. KATA SERAPAN
Kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum.
Contoh kata serapan dalam bahasa Indonesia adalah:
• tetapi (dari bahasa Sansekerta tathâpi: namun itulah)
• mungkin (dari bahasa Arab mumkinun: ?)
• meski (dari bahasa Portugis mas que: walau)
Penyerapan kata dari bahasa Cina sampai sekarang masih terjadi di bidang pariboga termasuk bahasa Jepang yang agaknya juga potensial menjadi sumber penyerapan.
Di antara penutur bahasa Indonesia beranggapan bahwa bahasa Sanskerta yang sudah ’mati’ itu merupakan sesuatu yang bernilai tinggi dan klasik. Alasan itulah yang menjadi pendorong penghidupan kembali bahasa tersebut. Kata – kata Sanskerta sering diserap dari sumber yang tidak langsung, yaitu Jawa Kuna. Sistem morfologi bahasa Jawa Kuna lebih dekat kepada bahasa Melayu. Kata – kata yang berasal dari bahasa Sanskerta-Jawa Kuna misalnya acara, bahtera, cakrawala, darma, gapura, jaksa, kerja, lambat, menteri, perkasa, sangsi, tatkala, dan wanita.
Bahasa Arab menjadi sumber serapan ungkapan, terutama dalam bidang agama Islam. Kata rela (senang hati) dan korban (yang menderita akibat suatu kejadian), misalnya, yang sudah disesuaikan lafalnya ke dalam bahasa Melayu pada zamannya dan yang kemudian juga mengalami pergeseran makna, masing-masing adalah kata yang seasal dengan rida (perkenan) dan kurban (persembahan kepada Tuhan). Dua kata terakhir berkaitan dengan konsep keagamaan. Ia umumnya dipelihara betul sehingga makna (kadang-kadang juga bentuknya) cenderung tidak mengalami perubahan.
Sebelum Ch. A. van Ophuijsen menerbitkan sistem ejaan untuk bahasa Melayu pada tahun 1910, cara menulis tidak menjadi pertimbangan penyesuaiankata serapan . Umumnya kata serapan disesuaikan pada lafalnya saja.
Meski kontak budaya dengan penutur bahasa – bahasa itu berkesan silih berganti, proses penyerapan itu ada kalanya pada kurun waktu yang tmpang tindih sehingga orang-orang dapat mengenali suatu kata serapan berasal dari bahasa yang mereka kenal saja, misalnya pompa dan kapten sebagai serapan dari bahasa Portugis, Belanda, atau Inggris. Kata alkohol yang sebenar asalnya dari bahasa Arab, tetapi sebagian besar orang agaknya mengenal kata itu berasal dari nahasa Belanda.
Kata serapan dari bahasa Inggris ke dalam kosa kata Indonesia umumnya terjadi pada zaman kemerdekaan Indonesia, namun ada juga kata – kata Inggris yang sudah dikenal, diserap, dan disesuaikan pelafalannya ke dalam bahasa Melayu sejak zaman Belanda yang pada saat Inggris berkoloni di Indonesia antara masa kolonialisme Belanda. Kata –kata itu seperti kalar, sepanar, dan wesket. Juga badminton, kiper, gol, bridge.
Sesudah Indonesia merdeka, pengaruh bahasa Belanda mula surut sehingga kata – kata serapan yang sebetulnya berasal dari bahasa Belanda sumbernya tidak disadari betul. Bahkan sampai dengan sekarang yang lebih dikenal adalah bahasa Inggris.
E. HAL-HAL YANG MEMPENGARUHI PILIHAN KATA
• Sebelum menentukan pilihan kata, penulis harus memperhatikan dua hal pokok, yakni: masalah makna dan relasi makna.
• Makna sebuah kata atau sebuah kalimat merupakan makna yang tidak selalu berdiri sendiri. Adapun makna menurut (Chaer, 1994: 60) terbagi atas beberapa kelompok yaitu:
a. Makna Leksikal dan makna Gramatikal
b. Makna Referensial dan Nonreferensial
c. Makna Denotatif dan Konotatif
d. Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
e. Makna Kata dan Makna Istilah
f. Makna Idiomatikal dan Peribahasa
g. Makna Kias dan Lugas
• Relasi adalah hubungan makna yang menyangkut hal kesamaan makna (sinonim), kebalikan makna (antonim), kegandaan makna (polisemi dan ambiguitas), ketercakupan makna (hiponimi), kelainan makna (homonimi), kelebihan makna (redundansi) dan sebagainya.
• Adapun relasi makna terbagi atas beberapa kelompok yaitu :
a. Kesamaan Makna (Sinonim)
b. Kebalikan Makna (Antonim)
c. Kegandaan Makna (Polisemi dan Ambiguitas)
d. Ketercakupan Makna (Hiponimi)
e. Kelebihan Makna (Redundansi)
Agar usaha mendayagunakan teknik penceritaan yang menarik lewat pilihan kata maka diksi yang baik harus:
- Tepat memilih kata untuk mengungkapkan gagasan atau hal yang ‘diamanatkan’
- Diperlukan kemampuan untuk membedakan secara tepat nuansa-nuansa makna sesuai dengan gagasan yang ingin disampaikan dan kemampuan untuk menemukan bentuk yang sesuai dengan situasi dan nilai rasa pembacanya.
- Pilihan kata yang tepat dan sesuai hanya mungkin kalau penulis dan pengarang menguasai sejumlah kosa kata (perbendaharaan kata) yang dimiliki masyarakat bahasanya, serta mampu menggerakkan dan mendayagunakan kekayaannya itu menjadi jarring-jaring kalimat yang jelas dan efektif.
Contoh Diksi dalam Iklan :
- Anda Pernah dengar ”Kalimat Sejuta Umat” ?
- ”Kalimat Sejuta Umat” juga berarti suatu trademark yang dikeluarkan oleh suatu individu, yang pada akhirnya diikuti oleh individu atau kelompok lain.
- ”Kalimat Sejuta Umat” tidak sama dengan kutipan atau Quote, meski adakalanya sejenis.
- ”Kalimat Sejuta Umat” ada karena wabah dan tren yang terjadi sehingga dalam segelintir kasus, penyebarnya seringkali anonymous.
- Bahkan dapat dibilang bahwa kata-kata tersebut beredar dalam kelas sosial tertentu dengan intensitas yang tinggi, bisa jadi karena tren semusim, yang besok-besok mungkin sudah tersapu oleh waktu.
- Susunan kata-katapun seperti itu pun ada yang bertolak menjadi sebuah mainstream.
Fakta yang ada di sekitar lingkungan kita adalah :
“Aku suka kamu !
Aku Cinta banget sama kamu !
Mau nggak kamu jadi pacar aku ?!
Soal aku jatuh hati banget sama kamu !”
• Adalah kalimat yang sering dilontarkan oleh remaja-remaja yang sedang mabuk kepayang. Biasanya diucapkan di berbagai reality show sejenis, atau malah hanya ketika seorang Adam “menembak jatuh” seorang Hawa.
• Ah, ada kalanya juga kombinasi kalimat ini disertai dengan puisi atau 99 tangkai mawar.
“Aku mau bunuh diri aja !”
“Aku mau kabur dari rumah saja !”
• Kalau kalimat model ini sering diucapkan di sinetron-sinetron tak kala seorang individu berusaha untuk memaksakan pendapatnya melalui cara yang tidak berperikemanusiaan.
• Alasannya mungkin karena dunia atau Tuhan yang dianggap tidak adil, atau hanya karena perlakuan orang lain tidak sesuai kepada dirinya, atau karena memasang harga diri terlalu tinggi.
• Tapi akhir – akhir ini sering diterapkan oleh segelintir manusia di dunia nyata.
“Kami berada di jalan Allah ! Allahuakbar !“
• Merasa organisasi Anda berada dalam jalan yang paling nomor satu ? Gunakan ini.
• Kadang kala pas apabila formatnya sbb:
“[Nama aliran] itu sungguh berada dalam jalan yang sesat !!!”
(juga dimasukkan, demi menambah bumbu kerusakan)
“Hanya kami yang bisa begini“
• Sebenarnya mirip seperti penjual nama organisasi di atas, hanya saja yang dijualnya itu sebuah produk.
“*Sesuai dengan Ketentuan yang berlaku.”
“*Rules may Apply”
“*Syarat dan Ketentuan Berlaku”
• Adalah kalimat sakit mandraguna yang akan dipakai oleh orangorang ketika mereka sedang menggembar – gemborkan produk mereka.
“Hanya 1 Rupiah !!!!”
• diikuti tanda bintang mungkin adalah jurus yang diharapkan dapat membuat mangsa tertipu.
Parahnya lagi, Pemerintah pun ikut2an latah:
“Merokok dapat Menyebabkan Kanker, Serangan Jantung, Impotensi, dan Gangguan Kehamilan dan Janin“
• Ini adalah suatu kalimat yang tadinya diharapkan oleh pemerintah dapat menanggulangi keberadaan perokok. Akan tetapi karena nilai cukai yang ditawarkan produsen rokok mencapai 9 trilyun.
• Kata – kata ini terkesan kurang optimal.
“Dia kan orang miskin? Ga pantes buat kamu”
Berarti :
• Yang mengucapkan itu ”tidak suka orang kere ?!!!”
• Mitra bicara orang itu pun ”dipaksa” menerima asumsi pembicara bahwa ”tertuduh” adalah sosok ”begundal” atau ”gelandangan”
• Yang mengucapkan juga tidak akan merestui kalau anak atau saudaranya menikah dengan ”orang kere”
• Itulah sekilas makna di balik sebuah pilihan kata
“Kita ? Elo aja kalee’, gua sih enggak!”
(trus dilanjutkan dg siul-siul)
Maknanya:
• Jangan berharap bisa bergabung dengan lawan bicara seperti ini apalagi kalau dia sudah mengeluarkan statement di atas !
• Mungkin si pembicara adalah sosok yang gensinya gedhe buanget.
Kalau Cinta Laura sedang berkata:
“Udah ujhan, bechek, ga ada ojhek…”
• Maka diksi itu pun akan menjadi sebuah sensasi yang luar biasa.
Contoh lain :
• Dalam dunia Broadcasting, tidak ada seorangpun yang mampu dengan jelas mendengar sebuah kalimat yang terdiri lebih dari 20 kata
• So, naskah siaran dan berita yang kita buat harus ringkas dan ramping – KISS (Keep It Short and Simple).
• Sebelum menulis kita memikirkan gagasan atau ide secara utuh. Teknisnya, mulailah dengan membuat catatan ide, ketahui dan pahami cerita dan peristiwanya, pikirkan, katakan dan tuliskan.
• Pada saat memikirkan ide tulisan, kita dpt membayangkan seperti akan bercerita kepada seseorang yang kita kenal yang sedang berada di hadapan kita. Sampaikanlah sesuatu yang akan kita ceritakan dan tuliskan persis seperti kita bercerita.
Tips-tips :
• ”Ringkaslah kalimat yang akan disampaikan, jangan boros kata2”
Bukan: Menteri keuangan menyatakan akibat dari langkah tersebut ialah akan meningkatnya kondisi keuangan sektor swasta dan memberikan peningkatan terhadap kepercayaan bisnis dan masyarakat secara umum
Tetapi: Menteri keuangan mengatakan, langkah-langkah itu akan membantu keuangan sektor swasta
• ”Hindari pengulangan kata yang tidak perlu”
contoh: rencana yang akan datang, alasannya karena, ramai berbondong-bondong, maju ke depan, mundur ke belakang, peristiwa lalu yang telah dilewati dan sebagainya.
• ”Hindari penggunaan anak kalimat
Bahasa radio adalah bahasa tutur sehari-hari. Dalam berbicara, kita jarang menggunakan anak kalimat. Jika menemukan anak kalimat, pecahlah menjadi beberapa kalimat. Semakin sederhana struktur kalimat, akan semakin baik”.
Bukan: Rumania yang gaungnya mulai tenggelam sejak ditinggalkan Gheorge Hagi, siap mengalahkan tim manapun di Euro 2008 ini.
Tetapi: Sejak ditinggalkan Gheorge Hagi, gaung Rumania seperti tenggelam. Namun, Rumania tetap bertekad mengalahkan tim manapun di Euro 2008 ini.
• “Hindari mendahulukan kata kerja”
Bukan: Menuntut presiden SBY membubarkan Ahmadiyah, demonstran dalam gelombang besar berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Tetapi: Demonstran berunjuk rasa di depan Istana Negara, menuntut pembubaran Ahmadiyah.
• “Jangan menempatkan ‘kata kerja penting’ di akhir kalimat, karena pembaca berita biasanya menurunkan suaranya di akhir kalimat. Jika hal ini terjadi, makna kata kunci tadi akan hilang”.
Bukan: Demonstran berunjuk rasa di depan Istana Negara, menuntut Ahmadiyah dibubarkan.
Tetapi: Demonstran berunjuk rasa di depan Istana Negara, menuntut pembubaran Ahmadiyah.
Makna Leksikal dan makna Gramatikal
• Makna Leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita.
Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
• Makna Gramatikal adalah untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yang bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “‘ banyak buku.”
Makna Referensial dan Nonreferensial
• Makna referensial dan nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu
• Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen.
Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).
Makna Denotatif dan Konotatif
• Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem.
Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil dan ukuran badannya normal.
• Makna konotatif adalah makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.
Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.
Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
• Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun.
Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai”.
• Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada di luar bahasa .
Contoh: Kata melati berasosiasi dengan suatu yang suci atau kesucian. Kata merah berasosiasi berani atau paham komunis.
Makna Kata dan Makna Istilah
• Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat.
Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.
• Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu.
Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.
Makna Idiomatikal dan Peribahasa
• Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut.
Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yang disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
• Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan.
Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa.
Makna Kias dan Lugas
• Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya.
Contoh: Putri malam, bermakna bulan
Raja siang, bermakna matahari.
Kesamaan Makna (Sinonim)
• Sinonim adalah sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain.
Contoh:
Kata buruk dan jelek,
mati dan wafat,
bunga dan kembang
Kebalikan Makna (Antonim)
• Antonim adalah ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna atau ungkapan lain.
Contoh:
Kata bagus berantonim dengan kata buruk;
kata besar berantonim dengan kata kecil.
Kegandaan Makna (Polisemi dan Ambiguitas)
• Polisemi adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu.
Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
• Ambiguitas atau ketaksaan adalah sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua arti. Konsep ini tidak salah, tetapi kurang tepat sebab tidak dapat dibedakan dengan polisemi.
Contoh: – Buku sejarah itu baru terbit
- Buku itu berisi sejarah zaman baru.
Ketercakupan Makna (Hiponimi)
• Hiponimi adalah sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan.
Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.
Kelebihan Makna (Redundansi)
• Redundansi dapat diartikan sebagai ‘berlebih-lebihan dalam pemakaian unsur segmental pada suatu bentuk ujaran’.
Contoh : Bola di tendang si Udin, maknanya tidak akan berubah bila dikatakan Bola ditendang oleh si Udin. Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua dianggap sebagai suatu yang redundansi, yang berlebih- lebihan, dan sebenarnya tidak per